Tribunnews.com
Marzuki Alami Gangguan Jiwa Berat, Kasus Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga Dihentikan
Kasus pelecehan seksual di Musala Al-Amin, Rawa Bunga dihentikan karena pelaku ternyata alami gangguan jiwa berat kini dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Sabtu, 26 Juni 2021 13:28 WIB
TribunJakarta/Bima Putra
Tampak rekaman CCTV saat pelaku melakukan pelecehan seksual kepada jemaah perempuan Musala Al-Amin di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021).
Sang pelaku, Marzuki (41) bebas dari jeratan hukum karena dinyatakan mengidap gangguan jiwa.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, Iptu Bambang mengatakan Marzuki terbukti mengidap gangguan jiwa berdasar pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati. Hasil pemeriksaan tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat, kata Bambang saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (26/6/2021).
Hendak Berobat ke RS, IRT di Lubuklinggau Malah Jadi Korban Hipnotis, Rugi Puluhan Juta tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.