Tujuh belas anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan seksual, berhasil diselamatkan pada 16 Juni 2021 melalui kerja sama berbagai pihak. Hingga saat ini, seluruh pihak masih menunggu proses hukum terhadap pelaku.
Desakan upaya hukum itu, antara lain disampaikan.