KOTA MALANG - Dugaan
penipuan arisan online kembali terjadi, kali ini tiga orang mendatangi Polresta Malang Kota untuk mengadukan dugaan penipuan arisan online. Diduga arisan online ini, korbannya mencapai lebih dari 50 orang dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Tiga korban yang merasa menjadi korban dugaan penipuan arisan online, adalah FD warga Sawojajar, Kedungkandang, RCF dan DV, warga Klojen, Kota Malang. Ketiganya usai melaporkan NA seorang diduga pemilik arisan online yang diduga menggelapkan uang ketiganya dan puluhan arisan lain.
Salah seorang korban yang melapor berinisial FD menyebut, ia dan kedua korban lainnya sengaja mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan dugaan penipuan yang menyeret NA, seorang penyelenggara arisan online.