Ganjil-Genap Kota Bogor Diperluas, Kini Berlaku Sepekan Penuih
Ganjil-Genap Kota Bogor Diperluas, Kini Berlaku Sepekan Penuih Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 08:22 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk memperluas pelaksanaan kebijakan pembatasankendaraan bermotor pribadi lewat skema ganjil-genap selamasepekanpenuh. Artinya, aturan pembatasan kendaraan mobil pribadi ini berlaku juga pada hari kerja sejak Senin sampai Minggu atau tujuh hari dalam sepekan. Diungkapkan Kapolresta Bogor Ko...
Source: kompas.com