Pemkab Langkat Bantah Isu Pungli Penyaluran Bantuan Covid-19 untuk Pelaku Usaha UMKM
Lurah Batang Serangan, Sardi membantah adanya pengutipan liar alias pungli pendaftaran bantuan Covid-19 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
Rabu, 4 Agustus 2021 14:51 Editor:
Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat meninjau Gudang Bulog demi memastikan stok beras dan kualitas beras yang akan dibagikan ke masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Lurah Batang Serangan, Sardi membantah adanya pengutipan liar alias pungli pendaftaran bantuan Covid-19 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Adapun bantuan yang disebut-sebut kerap dipungli oknum ASN di Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).