Kegiatan Dinas di Kantor Setda-Pendopo Sukabumi Dilarang Sementara, Ada yang Positif Covid-19?
Perkantoran Setda, Pendopo Palabuhanratu dan Pendopo Sukabumi, tidak diperkenankan untuk digunakan kegiatan kedinasan dan kemasyarakatan
Selasa, 29 Juni 2021 06:36
Penulis: M RIZAL JALALUDIN
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda), Pendopo Palabuhanratu dan Pendopo Sukabumi, Jawa Barat, tidak diperkenankan untuk digunakan kegiatan kedinasan dan kemasyarakatan.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda), Pendopo Palabuhanratu, dan Pendopo Sukabumi, Jawa Barat, tidak diperkenankan untuk digunakan kegiatan kedinasan dan kemasyarakatan.
Hal itu diketahui dari adanya surat pemberitahuan yang ditujukan kepada semua kepala perangkat daerah se-Kabupaten Sukabumi dan ditanda tangani Pj Sekretaris Daerah, Barnas Adjidin.