PPKM Darurat, Polisi Mulai Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan hingga 1 Agustus 2021
Diperbarui 03 Jul 2021, 13:31 WIB
18
Petugas menghentikan kendaraan yang melintas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos penyekatan Pasar Jumat, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polda Metro Jaya menyiapkan 63 titik penyekatan selama penerapan PPKM Darurat di Jakarta dan sekitarnya. (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi membuka giat pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Operasi ini dilakukan selama 30 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 1 Agustus mendatang. Pagi hari ini kita melaksanakan apel pagi tanda dimulainya Operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung PPKM Mikro Darurat, tutur Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2021).
Selama PPKM Darurat, Polri Akan Patroli hingga ke RT/RW Cegah Kerumunan Warga
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Selama PPKM Darurat, Polisi Patroli hingga ke RT/RW Bidik Kerumunan Warga
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.