vimarsana.com

Latest Breaking News On - Officials civil service civilian - Page 1 : vimarsana.com

Raperda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Jadi Penyidik, Tak Pakai Masker Penjara 3 Bulan

Raperda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Jadi Penyidik, Tak Pakai Masker Penjara 3 Bulan Komentar: Kompas.com - 22/07/2021, 08:49 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATSebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3 - 20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp. JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 memuat penambahan dua poin umum. Pertama terkait kewenangan yang diberikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di dalam Satuan Polisi Pamong Praja.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.