vimarsana.com

Page 2 - Optimization The Application Protocol Health News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Menaker Ida Terbitkan Surat Edaran Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat

Tribunnews.com Menaker Ida Terbitkan Surat Edaran Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat Menaker Ida Fauziyah telah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja. Rabu, 7 Juli 2021 11:17 WIB TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021.

Menaker Terbitkan Aturan untuk Pengusaha di Masa PPKM Darurat

Menaker Terbitkan Aturan untuk Pengusaha di Masa PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 07/07/2021, 07:45 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Surat Edaran yang tercantum dalam SE Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021. Pada surat edaran Ida mengatakan situasi terkini penularan Covid-19 dan dampaknya terhadap dunia kerja baik yang bekerja di rumah maupun dari tempat kerja maka perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan daya tahan pekerja agar tetap dapat bekerja dan produktif.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.