vimarsana.com

Page 8 - Optimizing Post Handling News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Mal di Daerah PPKM Level 2 dan 1 Bisa Buka hingga Pukul 21 00, Ini Syaratnya

Mal di Daerah PPKM Level 2 dan 1 Bisa Buka hingga Pukul 21.00, Ini Syaratnya Diperbarui 26 Jul 2021, 09:34 WIB 17 Suasana Teras Kota Mall, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/7/2021). Masa PPKM Level 4 berlaku hingga 25 Juli mendatang. (merdeka.com/Arie Basuki) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sampai 4, yang indikatornya sesuai acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kriteria daerah PPKM level 2 dan 1 dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Aturan itu mengatur soal kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal di daerah PPKM level 2 dan 1.

Ini Aturan PPKM Level 3-4 di Jawa-Bali | Republika Online

Ini Aturan PPKM Level 3-4 di Jawa-Bali | Republika Online
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Aturan-Aturan di Wilayah yang Berlakukan PPKM Level 3-4

Dalam Inmendagri, beberapa pengaturan PPKM Level 3 dan Level 4 ada yang berbeda. Pada daerah level 4, kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Sedangkan pada daerah level 3, maksimal pengunjung makan 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.  Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.  Sedangkan pada daerah level 3, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai pukul 17.00 waktu setempat. 

Mendagri Harap 2 Agustus Kasus Covid-19 Melandai

Mendagri Harap 2 Agustus Kasus Covid-19 Melandai
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.