BPK Catat Indikasi Kerugian Negara Rp773,8 Miliar dari 3 BUMD Pemprov DKI Potensi kerugian pertama berasal dari temuan kelebihan bayar subsidi mencapai Rp415,9 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Transjakarta. Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 11:35 WIB
Bus listrik Transjakarta melintas di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti × Share
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp773,8 miliar dari tiga badan usaha milik daerah atau BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pencatatan itu berawal dari ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disahkan oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna pada bulan Maret