Dila Nashear
Gus Nadir buka suara terkait penerapan PPKM Darurat dan larangan ibadah di rumah ibadah. /
PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen atau yang dikenal Gus Nadir ikut bersuara atas munculnya kegaduhan soal penutupan masjid saat PPKM Darurat berlaku.
Gus Nadir pun mengajak semua elemen untuk melihat hal positif dari penutupan masjid yang menjadi salah satu poin dari kebijakan PPKM Darurat untuk menekan kasus Covid-19 saat ini.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah secara resmi memutuskan memberlakukan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kini mengganas.
Keputusan menerapkan PPKM Darurat itu secara resmi diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kamis, 1 Juli 2021 dan disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dila Nashear
Gus Nadir buka suara terkait penerapan PPKM Darurat dan larangan ibadah di rumah ibadah. /
PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen atau yang dikenal Gus Nadir ikut bersuara atas munculnya kegaduhan soal penutupan masjid saat PPKM Darurat berlaku.
Gus Nadir pun mengajak semua elemen untuk melihat hal positif dari penutupan masjid yang menjadi salah satu poin dari kebijakan PPKM Darurat untuk menekan kasus Covid-19 saat ini.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah secara resmi memutuskan memberlakukan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kini mengganas.
Keputusan menerapkan PPKM Darurat itu secara resmi diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kamis, 1 Juli 2021 dan disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dila Nashear - 2 Juli 2021, 09:50 WIB
Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi soroti kebijakan PPKM Darurat yang diterbitkan pemerintah guna menekan amukan Covid-19. /Twitter.com/@Hilmi28
PIKIRAN RAKYAT - Aktivis Dakwah Ustaz Hilmi Firdausi ikut melontarkan pendapatnya atas kebijakan PPKM Darurat yang diterbitkan pemerintah menekan amukan Covid-19 saat ini.
Dalam sorotannya, Hilmi Firdausi justru mengungkapkan kekhawatiran soal kegagalan dari pemberlakukan PPKM Darurat itu sambil menyinggung soal masih adanya kedatangan warga dari luar negeri.
Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi telah memutuskan menerbitkan PPKM Darurat demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Dalam kebijakan PPKM Darurat yang mulai berlaku 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 ini pemerintah membuat aturan lebih ketat dalam berbagai sektor khususnya di Jawa dan Bali.