MK kabulkan pencabutan uji materi UU yang diajukan MAKI
MK kabulkan pencabutan uji materi UU yang diajukan MAKI Jumat, 30 Juli 2021 16:16 WIB Tangkapan layar Ketua MK Anwar Usman membacakan ketetapan Perkara Nomor 25/PUU-XIX/2021 di Jakarta, Jumat (30/7/2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo.Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan uji materi Pasal 69 C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan T...
Jakarta Raya Commission Eradication Crime Corruption Society Anti Corruption Court Constitution Article Legislation Number Year Change Second
Source: antaranews.com