Latest Breaking News On - Organizations religious - Page 1 : vimarsana.com
Becan a personas en rehabilitación para que concluyan su preparatoria
puentelibre.mx - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from puentelibre.mx Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
La solución para identificar a las Personas Expuestas Políticamente, y darles seguimiento
acento.com.do - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from acento.com.do Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya
Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya
Minggu, 25 Juli 2021 10:05
Penulis:
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
BANGKAPOS.COM Sejumlah kebijakan diterapkan pemerintah pusat termasuk pengaturan Protokol Kesehatan dan Giat Keagamaan di Wilayah PPKM.
PPKM Darurat level 4 atau PPKM Level IV mulai berlaku merata di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya Jawa dan Bali, ada 21 provinsi yang juga menerapkan PPKM darurat level IV.
Perpanjangan PPKM Darurat Level IV ini akan berlangsung mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Sejumlah kota besar di luar pulau Jawa dan Bali seperti Medan, Palembang, Makassar, Samarinda, Bandar Lampung, Padang dan Batam, jadi kota yang akan menerapkan PPKM Darurat level IV.
Minggu, 25 Juli 2021 11:49 Reporter : Intan Umbari Prihatin Menag paparkan penyelenggaraan haji 2021 dibatalkan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini tertuang dalam edaran Menteri Agama No SE 20 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro. Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanak
Kemenag Terbitkan Penerapan Prokes Keagamaan Wilayah PPKM Ilustrasi (ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc).jpg 25 Jul 2021 12:50
KBRN, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag), menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini tertuang dalam edaran Menteri Agama No SE 20 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro, yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas. Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah dan memutus rantai pen
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.