JPNN.com : Pj Kades Administratif Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Seram Bagian Timur, Maluku divonis 4 tahun penjara gegara korupsi dana desa dan alokasi d
JPNN.com : Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan TPA yang merugikan keuangan negara Rp 2,4 miliar dijebloskan ke tahanan. Mereka segera disidang.
Ardian Noervianto dinilai jaksa telah terbukti menerima suap sebesar Sin$131.000 (Rp1,5 miliar) terkait pengurusan pinjaman dana PEN Pemkab Kolaka Timur 2021.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Ardian terbukti bersalah menerima suap terkait dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2021.
Tidak hanya menteri, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, gubernur, bupati, hingga DPRD pun ditangkap. Dia menilai periode Firli lebih banyak pelaku korupsi yang ditangkap dibandingkan dengan pada periode sebelumnya.
Fajar ditetapkan bersalah karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi bersama dengan AI bin S dan MN yang akibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 202.865.000,00.
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat hari ini menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan mengembalikan beberapa barang inventaris.