13 Pemilik Usaha Langgar PPKM Darurat Disidang, Ada Tukang Bengkel hingga Warung Nasi Kecil
Beberapa tempat usaha di Kota Medan melanggar PPKM darurat hingga menjalani sidang yang berada di tiga tempat di Kota Medan
Jumat, 16 Juli 2021 09:13
Penulis:
Tribun-medan.com/Victory
Pelaksanaan sidang kepada pemilik usaha yang melanggar prokes di masa PPKM Darurat Kota Medan, Kamis (15/7/2021).
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - 13 Tempat usaha di Kota Medan melanggar PPKM darurat hingga menjalani sidang yang berada di tiga tempat di Kota Medan pada Kamis (15/7/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa 13 usaha ini hasil giat satuan tugas enam Gakkum (Penegak Hukum) gabungan.