Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Warteg Hingga Warung Kelontong di Pademangan Dapat Stiker
Setiap warteg maupun warung kelontong yang ditempeli stiker, pemiliknya terlebih dahulu harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:44
Penulis:
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Penempelan stiker khusus di warteg di Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (4/8/2021), karena pemiliknya sudah divaksin Covid-19.
WARTAKOTALIVE, PADEMANGAN - Sejumlah warteg dan warung kelontong di Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ditempeli stiker khusus, Rabu (4/8/2021).
Penempelan stiker bertuliskan Anggota Keluarga Kami Sudah Divaksin, Keluargamu Sudah? Yuk Segera Vaksinasi Covid-19! Itu dilakukan setelah pemiliknya sudah mengikuti vaksinasiCovid-19.
Setiap warteg maupun warung kelontong yang ditempeli stiker, pemiliknya terlebih dahulu harus menunjukkan sertifikat vaksin.