Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya akan menerbitkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) pada 1 September 2021. Kebijakan pembiayaan inklusif ini tidak hanya terkait pembiayaan atau kredit untuk UMKM, tapi juga termasuk berbagai pihak yang mendukung UMKM.
Bersama PaninBank selaku induk usaha yang akan memberikan dukungan berupa joint financing pada program bertajuk KPM Panin ini, bunga istimewa yang bisa diambil nasabah hanya 2,50 persen untuk tenor 3 tahun.