Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Berkoar-koar Tanpa Dalil Argumentasi
loading.
JPU menyebut Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati dalam nota pembelaan atau pledoi.Foto/Tangkapan Layar/Dok
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas pledoi dalam sidang perkara kasus swab test
Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati dalam nota pembelaan atau pledoi yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara. Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kata salah satu jaksa yang membacakan replik di PN Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Jaksa mengaku bingung atas ucapan Rizieq mengenai oligarki anti-Tuhan atas pembelaannya. Dia menyebut bahwa seluruh warga negara Indonesia telah berketuhanan yang sah.
Terdakwa kasus tes usap di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq sempat menyebutkan beberapa nama familiar yang dibacakannya dalam nota pembelaan di PN Jaktim. Terdakwa kasus.