MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas Kepolisian Sektor Patumbak melakukan penyekatan jalan batas kota guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
PPKM Darurat: Petugas Polsek Patumbak sedang melaksanakan PPKM Darurat, di Medan, Sabtu (10/7). istimewa/Sumut Pos.
Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti didampingi Kanit Lantas Iptu M Hasibuan, Sabtu (10/7) mengatakan, kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melakukan penyekatan jalan batas kota, yakni di Jalan Sisingamangaraja Medan, tepat di depan Perumahan Rivera perbatasan antara Kota Madya Medan dengan Kabupaten Deliserdang, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan dilaksanakan bersama tiga Pilar.
Adapun unsur pelaksana, yakni Kanit Lantas Iptu M Hasibuan, Kanit Provost Ipda Alwan, Personel Polsek Patumbak, Personel Koramil, Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dan Personel Satpol PP Medan.
Polsek Patumbak Salurkan Bantuan Beras, Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak Gelar Ops Yustisi
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.