vimarsana.com

Latest Breaking News On - Plotters thugs arrested police - Page 1 : vimarsana.com

Vonis Hukuman Pinangki Ditelusuri Komisi Yudisial, Mari Kita Tunggu Kira-kira Hasilnya seperti Apa?

Vonis Hukuman Pinangki Ditelusuri Komisi Yudisial, Mari Kita Tunggu Kira-kira Hasilnya seperti Apa? uru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyebut pihaknya saat ini sedang menelusuri informasi-informasi terkait polemik vonis Pinangki Jumat, 18 Juni 2021 09:35 Jaksa Pinangki Sirna Malasari  TRIBUNJATENG.COM - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyebut pihaknya saat ini sedang menelusuri informasi-informasi terkait polemik vonis hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dipotong. Miko mengatakan, penelusuran KY tersebut mengarah kepada dugaan pelanggaran perilaku hakim, yang menjatuhkan vonis pada Pinangki. Status formal masih dalam tahap penelusuran, terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim, jelas Miko, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (18/6/2021).

Praktik Perjokian Diungkap, Bu Polwan Tak Bisa Mengelak Bawa 28 Casis Bintara Semua Didiskualifikasi

BERITA LENGKAP: Komplotan Pinjol ala Preman Dibekuk Polisi, Pinjam Rp 3 Juta Balikinnya Rp 60 Juta

BERITA LENGKAP: Komplotan Pinjol ala Preman Dibekuk Polisi, Pinjam Rp 3 Juta Balikinnya Rp 60 Juta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penipuan pinjaman online (pinjol) bodong Rp Cepat Jumat, 18 Juni 2021 09:29 Tribunnews.com/Igman Ibrahim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penipuan pinjaman online (pinjol) bodong Rp Cepat.  TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penipuan pinjaman online (pinjol) bodong bernama Rp Cepat. Pengusutan ini lantaran banyak aduan korban yang mengaku ditagih hingga puluhan juta. Wadir Tipideksus Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengenaan bunga yang tidak wajar membuat korban enggan membayarkan dan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.