Polres Belawan Ringkus Kurir Sabu Pajak Rambe
Waspada.co.id – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus kurir sabu yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan KL Yos Sudarso, Pajak Rambe, Lingkungan VI, Kelurahana Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (3/7).
Pelaku yang diamankan adalah, RH (30). Polisi menyita barang bukti, 11 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 13,66 gram, 2 blok plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 3 buah pipet, 2 unit telepon genggam dan uang Rp300 ribu.
Related
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring mengatakan, pihaknya mendapat informasi di kawasan tempat tinggal pelaku marak peredaran narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti, pelaku ditangkap di rumahnya.
“Saat pelaku kita tangkap, sejumlah barang bukti kita temukan di dapur rumahnya. Kita langsung melakukan pengembangan terhadap narkoba yang dimiliki pelaku,” ungkap Juriadi.