Share
VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Pol Dwi Prasetya angkat bicara menanggapi penganiaya sopirkontainer di Jl Yos Sudarso Sunter, Tanjung Priok, yang diguga oleh oknum aparat kepolisan.
Hal ini merujuk dari plat mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1861 QH yang diduga milik petinggi kepolisian. Saya belum bisa pastikan, masih dilidik. Saya enggak mau ngasih
statement yang lain, masih dilidik. Saya nggak mau menduga-duga, kata Dwi saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 27 Juni 2021.
Dwi menjelaskan, pemakaian plat polisi itu dapat dilakukan oleh siapapun. Sehingga, belum dapat dipastikan pelaku penganiaya sopir truk anggota kepolisian. Karena itu, pihaknya ingin mendalami terlebih dahulu kasus ini.