Tribunnews.com
Penangkapan terhadap Risman heboh di media sosial. Rekan-rekan Risman tidak terima atas penangkapan tersebut.
Senin, 26 Juli 2021 06:57 WIB
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon, Risman Soulissa diciduk aparat kepolisian, Minggu (25/7/2021) malam.
Soulissa ditangkap dengan dugaan telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Risman ditangkap di Bundaran Poka-Leimena. Dia menyebarkan informasi di akun media sosialnya yang menimbulkan rasa kebencian di masyarakat, ujar Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohirat saat dikonfirmasi, Minggu malam. Sudah diamankan di Polresta untuk diambil keterangannya dulu. Statusnya dari hasil pemeriksaan baru nanti dilihat, ujarnya.