Ini Upaya Polisi Sukseskan PPKM Darurat
Siti Yona Hukmana | Humaniora
ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Polisi meminta pengendara sepeda motor memutar balik saat penyekatan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Denpasar, Bali, Jumat (9/7).
POLISI melakukan berbagai upaya menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Polisi melakukan patroli dan penyekatan mobilitas warga. Lalu, PPKM Mikro secara simultan harus diaktifkan dengan menekankan pendisiplinan warga, karena keberhasilan PPKM Mikro akan berdampak positif terhadap PPKM darurat, kata Kakorlantas Irjen Istiono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/7).
Kemudian, Istiono mengatakan pihaknya memaksimalkan keterlibatan semua lapisan masyarakat sampai ke level mikro untuk ikut serta menyukseskan PPKM darurat. Baik organisasi masyarakat (ormas), karang taruna, hingga tenaga pengamanan perumahan yang telah memiliki sertifikat vaksin tahap satu dan dua.
Kemenkes Rilis Aturan Baru, Vaksin Covid-19 Bisa Dilakukan Secara Individu
Basuki Eka Purnama | Humaniora
Antara/Muhamad Ibnu Chazar
Petugas menyuntikkan vaksin covid-19 kepada karyawan saat pelaksanaan vaksinasi gotong royong di PT TMMIN, Karawang, Jawa Barat.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) merilis Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19.
Dalam Permenkes yang dikutip Media Indonesia, Kemenkes mengizinkan pelaksaan vaksinasi gotong royong dilakukan oleh individu. Hal itu berarti setiap warga bisa membeli dan mendapatkan suntikan vaksin covid-19 di klinik khusus.
Hal itu tercantum dalam Pasal 21 yang mengatur mengenai pelayanan vaksinasi yang menyebut selain fasilitas kesehatan milik pemerintah, masyarakat dan swasta yang memenuhi syuarat diizunkan memberi pelayanan vaksinasi.