Ahad 27 Jun 2021 17:13 WIB Red: Ratna Puspita
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menutup sementara sebanyak 47 tempat usaha karena melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Foto: Republika
Sebanyak 47 tempat usaha di Jakpus melanggar ketentuan PPKM Mikro. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menutup sementara sebanyak 47 tempat usaha. Sebab, tempat usaha tersebut melanggar ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (27/6), menjelaskan penutupan sementara 47 tempat usaha tersebut dilakukan selama periode 16 Juni hingga 25 Juni 2021. Bernard merinci dari 47 tempat usaha itu, 31 tempat di antaranya ditutup selama 1x24 jam, sedangkan lainnya tutup selama 3x24 jam.
Langgar PPKM Mikro, Tipsy Monkey Bar Disegel Satpol PP Tipsy Monkey Bar disebutkan pihak Satpol PP berulang kali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Newswire - Bisnis.com 27 Juni 2021 | 17:33 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta pada Minggu (27/6/2021)./Antara/Instagram - @satpolpp.dki/Abdu Faisal × Share
Bisnis.com, JAKARTA - Pelanggaran terhadap PPKM Mikro oleh pengusaha hiburan masih terjadi di Jakarta. Akibatnya, Satpol PP bertindak tegas dengan menerapkan sanksi penyegelan.
Sanksi penutupan operasi dan denda diberlakukan terhadap Tipsy Monkey Bar karena berulang k
Ahad 27 Jun 2021 16:45 WIB
Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kontribusi Masyarakat Pengaruhi Keberhasilan PPKM Mikro (ilustrasi). Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pemerintah daerah juga perlu menegakkan kebijakan yang sudah dibuat. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai PPKM Mikro masih menjadi senjata yang tepat dalam rangka pengendalian Covid-19. Saat ini, menurutnya perlu kerjasama masyarakat untuk implementasi PPKM Mikro sehingga penyebaran Covid-19 bisa lebih terkendali. Menurutnya, di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Saya lihat masih banyak rakyat kita yang masih belum takut dengan Covid-19. Coba kita lihat di jalan, masih banyak yang belum bermasker. Meskipun kita lihat di Jakarta Sabtu Minggu ini memang tidak ada aktivitas, kata Rahmad, dihubungi Republika, Ahad (27/6).