vimarsana.com

Latest Breaking News On - Predominantly elderly - Page 1 : vimarsana.com

Angka Kematian Covid-19 di Jabar naik 463 persen, Didominasi Lansia dengan Penyakit Penyerta

Angka Kematian Covid-19 di Jabar naik 463 persen, Didominasi Lansia dengan Penyakit Penyerta Terdapat lima provinsi yang berkontribusi tertinggi yaitu Jabar naik 463%, diikuti DKI Jakarta naik 236%, DI Yogyakarta naik 148%, Jatim naik 145% Jumat, 2 Juli 2021 08:46 Penulis: Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rata-rata angkat kematian Covid-19 yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, mencapai lebih dari 400%. Terdapat lima provinsi yang berkontribusi tertinggi yaitu Jabar naik 463%, diikuti DKI Jakarta naik 236%, DI Yogyakarta naik 148%, Jatim naik 145%, dan Jaten naik 75%. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan kenaikan kematian yang tinggi ini seharusnya segera diperbaiki dengan menghindari potensi kematian pada pasien Covid-19.

Ini 6 Obat Alami untuk Atasi Kehilangan Kemampuan Mencium Bau, Jangan Langsung Panik saat Anosmia

Ini 6 Obat Alami untuk Atasi Kehilangan Kemampuan Mencium Bau, Jangan Langsung Panik saat Anosmia Ada beberapa obat alami untuk menyembuhkan hidung yang tidak bisa mencium bau. Berikut beberapa obat anosmia alam Jumat, 2 Juli 2021 08:59 Editor: Salah satu gejala Covid-19 yang umum adalah kehilangan kemampuan mencium bau atau anosmia. Anosmia banyak dialami oleh orang yang terpapar dan positif Covid-19. Anosmia sendiri adalah kondisi saat hidung tidak bisa mencium bau atau indra penciuman tak peka. Ketika hidung tidak bisa mencium bau, kualitas hidup seseorang praktis ikut menurun. Dilansir dari Kompas.id, pengidap anosmia tak bisa membaui aroma makanan, sulit mencium wangi bunga, bau parfum, sampai tak menyadari bahaya kebakaran atau gas bocor. Lalu, bagaimana cara menyembuhkan anosmia? Adakah obat untuk menyembuhkan anosmia?

Menko Marinves Sebut PPKM Darurat 3-20 Juli Bisa Diperpanjang jika Diperlukan

Menko Marinves Sebut PPKM Darurat 3-20 Juli Bisa Diperpanjang jika Diperlukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan berlaku pada Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jumat, 2 Juli 2021 09:05 Editor: TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan berlaku pada Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menko Marinives, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, PPKM Darurat bisa saja dilanjutkan jika situasi Covid-19 di Indonesia tak kunjung membaik. Tahap satu kita evaluasi sampai tanggal 20 (Juli 2021). Setelah itu, kita akan tentukan apakah akan (dilakukan) lagi dan seterusnya. Jadi kita bikin satu tahap, satu tahap bagaimana nanti progresnya, ujar Luhut dikutip dari wawancara bersama Rosiana Silalahi yang ditayangkan KompasTV, Kamis (1/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.