Bupati Tak Berotak: Bansos Covid-19 Dikorupsi untuk Beli Tanah, Renovasi Rumah & Persiapan Pilkada
DD menyusul SR, Kepala BPKAD Mamberamo Raya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama dan menyebabkan kerugian negara
Rabu, 30 Juni 2021 11:08
Penulis:
Ketua KONI Kuansing di Pusaran Dugaan Korupsi Alat Peraga di Disdikpora Kuansing Senilai Rp 4.5 M
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 kembali menjerat pejabat di negeri ini.
Disaat seluruh lapisan masyarakat berjuang melawan pandemi, Bupati Mamberamo Raya berinisial DD malah memakan uang bantuan untuk warga.
Sungguh tindakan memalukan dan hanya dilakukan oleh orang tak berperasaan.
Bupati tak berotak itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua.