vimarsana.com

Latest Breaking News On - Process over status employees - Page 1 : vimarsana.com

Ini 11 Bentuk Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam TWK Pegawai KPK Menurut Komnas HAM

Komnas HAM Nyatakan Ada 11 Pelanggaran Terkait TWK, Ini Kata KPK

WP KPK: Pelanggaran HAM dalam Proses Alih Status Pegawai KPK Temuan yang Sangat Serius

Komnas HAM: Pimpinan KPK Diduga Langgar HAM dalam Proses Alih Status Pegawai KPK

Ini Penjelasan KPK soal Pengukuhan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik

Ini Penjelasan KPK soal Pengukuhan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik Komentar: Kompas.com - 04/08/2021, 08:03 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK pada Selasa (3/8/2021). Pengukuhan itu dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi setelah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi bahwa penyelidik dan penyidik sebagai bagian dari pegawai KPK yang kini telah beralih menjadi ASN, kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2021). Pengukuhan terhadap pegawai KPK ini dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan Saksi yakni Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.