vimarsana.com

Latest Breaking News On - Propam regional police aceh - Page 1 : vimarsana.com

Fakta 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Kawal Selebgram Herlin, Pantas Komandan Bertindak

Senin, 26 Juli 2021 07:38 Reporter : Kurnia Azizah Fakta 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Kawal Selebgram Herlin. Instagram @tnilovers21 ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Selebgram Aceh, Herlin Kenza kembali menjadi sorotan. Kehadirannya acap kali membuat masyarakat berdecak kagum. Bahkan tak segan berkerumun. Kerumunan itu terjadi di masa PPKM untuk membatasi mobilitas warga.Sontak kerumunan tak dapat dielakkan terjadi di Kota Lhokseumawe. Dalam video yang viral baru-baru ini, terlihat dua anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara, serta tiga personel Polantas mengawal Herlin. Akibat kejadian itu aparat mendapat sanksi. Herlin Kenza kini telah berstatus sebagai tersangka. Lantas bagaimana tindakan tegas terhadap para personel tersebut? Simak ulasan informasinya berikut ini, seperti dilansir dari berbagai sumber, Senin (26/7).

Tak Ditahan Karena Memenuhi Syarat - Serambi Indonesia

Tak Ditahan Karena Memenuhi Syarat MESKI selebgram Herlin Kenza dan pemilik Toko WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara Minggu, 25 Juli 2021 09:27 Editor: Dok Polres Lhokseumawe Selebgram berinisial Herlin Kenza yang sebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe resmi dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, pada Jumat (23/7/2021) lalu.  MESKI selebgram Herlin Kenza dan pemilik Toko WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, namun polisi tidak menahan keduanya karena dianggap telah memenuhi syarat objektif dan subjektif. Kedua tersangka ini terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, namun tidak ditahan karena memenuhi syarat objektif dan subjektif, dan diwajibkan melapor dua kali seminggu, jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto di dampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, saat konferensi pers di A

Herlin Kenza Bereaksi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka & Terancam Hukuman 1 Tahun, Posting Ini

Herlin Kenza Bereaksi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka & Terancam Hukuman 1 Tahun, Posting Ini Tak lama, Herlin Kenza, akhirnya buka suara melalui akun Instagramnya @herlinkenza. Dia menyampaikan bahwa kondisi dirinya baik-baik saja. Minggu, 25 Juli 2021 15:00 Editor: Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman setahun. Tak hanya Herlin Kenza, pemilik Toko Grosir Wulan Kokula (WK) di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, KS juga ditetapkan polisi sebagai tersangka. Herlin ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan. Hal itu terjadi dalam sebuah acara yang diselenggarakan Toko Grosir WK, Jumat (16/7/2021) pekan lalu. Penetapan tersangka keduanya diumumkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).

Anggota Brimob Tempeleng Pencuri Kotak Amal, Pelaku Bocah 2 Kali Viral Disiksa Goldol Uang

Anggota Brimob Tempeleng Pencuri Kotak Amal, Pelaku Bocah 2 Kali Viral Disiksa Goldol Uang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.