Tribunnews.com Kami memberikan dorongan agar pemerintah melanjutkan dan memperluas PPKM Darurat sampai 17 Agustus 2021, ujar Kamrussamad
Senin, 19 Juli 2021 09:42 WIB
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (31/12/2020). Petugas melakukan penertiban guna mengurangi kerumunan warga yang ingin menikmati perayaan tahun baru 2020 menuju 2021 untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Tribunnews/Jeprima
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPRKamrussamad meminta pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 17 Agustus 2021. Kami memberikan dorongan agar pemerintah melanjutkan dan memperluas PPKM Darurat sampai 17 Agustus 2021, ujar Kamrussamad, Senin (19/7/2021).
DPR Minta PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Ini Alasan Mendasarnya
DPR Minta PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Ini Alasan Mendasarnya
Senin, 19 Juli 2021 11:32 Editor:
Rizal Fanany
Sejumlah anggota Satpol PP menggelar penyekatan dan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di beberapa titik Kota Denpasar, Bali pada Minggu 18 Juli 2021. Sebanyak 31 pengendara diputar balik dan 2 tempat usaha non esensial disegel.
Senin, 19 Juli 2021 09:42 WIB
DPR Minta PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Polemik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang atau tidak masih jadi pembahasan hangat di masyarakat.
Pelaksanaan PPKM Darurat memang menghambat ekonomi masyarakat.
Namun, pemerintah mengkhawatirkan jika tak dikendalikan lewat PPKM Darurat bakal membuat pandemi covid-19 kian berkepanjangan.