vimarsana.com

Latest Breaking News On - Proposal president sukarno - Page 1 : vimarsana.com

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Mengakhiri Sistem Pemerintahan Liberal Indonesia

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Mengakhiri Sistem Pemerintahan Liberal Indonesia Diperbarui 05 Jul 2021, 07:33 WIB 17 Presiden Republik Indonesia Sukarno saat memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI ke 21 di Lapangan Merdeka, Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 1966. (AFP PHOTO) Liputan6.com, Jakarta Pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit dikeluarkan karena kegagalan dari Badan Konstituante menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru pengganti UUD Sementara 1950. Ada sejumlah peristiwa yang terjadi sebelum dikeluarkannya Dekrit Presiden. Faktor utama penyebab dikeluarkannya dekrit presiden, karena kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan undang-undang baru untuk mengganti UUDS 1959. Baca Juga Badan Konstituante adalah lembaga negara yang dibentuk lewat Pemilihan Umum (Pemilu) 1955. Badan tersebut dibentuk untuk merumuskan UU baru, tapi sejak dimulai persidangan pada 1956 hingga 1959 tidak berhasil merumuskan.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.