📰 Protection Workers News
Page 2 - Protection Workers News Today
Fast, Ad-Free News Updates
Stay updated with breaking news from Protection Workers. Real-time updates on events, politics, business and more.
July 8, 2021
Pengusaha Catat! Upah Pekerja Wajib Dibayar Meski WFH 100 Persen Saat PPKM Darurat Diperbarui 08 Jul 2021, 09:30 WIB 18 Ilustrasi Gaji Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam melindungi pekerja, termasuk perlindungan dalam hal upah bagi pekerja yang terpaksa harus Work From Home (WFH) 100 persen di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa pada perinsipnya, upah a...
July 8, 2021
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa pada perinsipnya, upah adalah hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan. Adapun terkait besaran upah didasarkan pada kesepakatan dalam Perjanjian Kerja antara pekerja dan pengusaha. Putri menegaskan, demikian pula dengan pekerja yang terpaksa melaksanakan WFH 100 persen di masa PPKM Darurat seperti sekarang ini, maka pekerja masih berhak mendapatkan upah. "Ya, pekerja tetap berhak dapat upah," ucap Pu...
July 8, 2021
Kemenaker berkomitmen lindungi upah pekerja WFH Kamis, 8 Juli 2021 11:44 WIB Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker) Indah Anggoro Putri. ANTARA/HO-Kemnaker. Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi hak upah pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Ya, pekerja tetap berhak dapat upah," kata ...