Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov DKI Jakarta pada 17 Juni 2021, ada sebanyak 661 kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun. Mirisnya, 44 di antaranya adalah kelompok anak di bawah lima tahun (Balita).
Tentunya kondisi ini akan terus meningkat seiring dengan ledakan kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 30 ribu kasus per hari. Jika anak tidak mengalami gejala sedang dan berat, maka diimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Karenanya penting bagi orangtua mengetahui protokol isolasi mandiri untuk anak.
Merangkum dari laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kamis (8/7/2021), IDAI membagikan protokol yang wajib diperhatikan apabila melakukan isolasi mandiri pada anak di rumah. Yuk disimak.