Dua Pekon di Tanggamus Masuk Program DP3 KPU RI
Dua Pekon di Kabupaten Tanggamus akan jadi percontohan sebagai Desa Perduli Pemilihan Pemilu (DP3) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sabtu, 26 Juni 2021 15:47
Penulis: Tri Yulianto
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan, KPU RI menetapkan dua pekon di Kabupaten Tanggamus masuk program DP3.
“Ada dua pekon, yaitu Pekon Gunung Kasih di Kecamatan Pugung. Lalu Pekon Sukabanjar di Kecamatan Gunung Alip,” kata Angga saat mendampingi anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana saat audiensi dengan Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Sabtu (26/6/2021).
Terkait teknis program DP3 di kedua Pekon, dirinya mengatakan, akan disampaikan dalam pertemuan berikutnya. Sebab saat ini baru tahap penyampaian adanya dua pekon jadi sasaran DP3 dari KPU RI.