JAKARTA - Dalam rangka percepatan penanganan pasien
Covid-19, diperlukan ketersedian oksigen yang cukup. Bukan hanya jumlah tabungnya, tetapi juga bagaimana distribusi tabung oksigen tersebut dipastikan lancar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memberikan bantuan armada untuk pengisian tabung oksigen bagi sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), salah satunya RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta menurunkan armada dari Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melengkapi bantuan kendaraan dari Kejati DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso yang mewakili Kejati DKI Jakarta mengatakan, ada dua kendaraan operasional yang digunakan dalam pengisian tabung oksigen.