Kamis , 15 Jul 2021, 10:05 WIB
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN) | Foto: mgrol100
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA Sepekan menjelang rencananya berakhirnya PPKM Darurat, seluruh ASN yang bekerja di instansi non esensial melakukan kerja dari rumah. Hanya ASN di instansi tertentu, yang tetap 100 persen bekerja di kantor. Ketentuan WFH ini berlaku mulai hari ini hingga berakhirnya PPK Darurat tanggal 20 Juli 2021, jelas Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi, Rabu (14/7).
Menurutnya keputusan ketentuan WFH bagi sebagian besar ASN ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 840/13280 tertanggal 13 Juli 2021. SE tersebut mengubah SE Bupati Nomor 810/12805 yang sebelumnya hanya mengatur 50 persen WFH di sebagian instansi Pemkab Purbalingga selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Seluruh ASN Non Esensial di Purbalingga Lakukan WFH
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tiwi Serahkan Jabatan Bupati pada Sekda Purbalingga
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pelantikan Kepala Daerah Baru Digelar Virtual, Ini Jadwalnya
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ganjar Tunjuk 21 Plh Bupati dan Wali Kota di Jateng
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.