DKI tawarkan tarif terjangkau untuk pemotongan unggas di RPH Kamis, 5 Agustus 2021 14:37 WIB
Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD. Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Permintaan pemotongan hewan di tempat tersebut meningkat dibanding hari biasa menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RTH guna menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Tarifnya kecil per ekorJakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menawarkan tarif terjangkau untuk pemotongan unggas di rumah potong hewan (RPH) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 64 tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.
“Tarifnya kecil per ekor,” kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta Renova Ida Siahaan dalam diskusi menjadi penjual eceran (reseller) ayam di Jakarta, Kamis.