Kadin: Perpanjangan PPKM Darurat Jangan Sampai Matikan Sektor Usaha Rabu, 21 Juli 2021 | 05:05 WIB
Ilustrasi penyekatan lalu lintas. (Foto: Antara)
Solo, Beritasatu.com- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta menyatakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021 jangan sampai mematikan sektor usaha. Ini memang situasi yang sulit, di satu sisi prioritas utama adalah pandemi harus diatasi, paling tidak diturunkan, namun di sisi lain pelaku usaha ya ini cukup menyulitkan, kata Direktur Ekskutif Kadin Surakarta David R Wijaya di Solo, Selasa (20/7/2021).
BACA JUGA
Oleh karena itu, pada perpanjangan PPKM darurat tersebut diharapkan pemerintah lebih bijak dalam mengimplementasikannya. Misalnya lebih ke pengetatan protokol kesehatan daripada ditutup jalan, karena ini sangat menyulitkan pelaku usaha, seperti distribusi barang dan lalu lintas orangnya, katanya.
Hasil RUPST Elnusa Rombak Susunan Direksi hingga Komisaris
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bantu Pemulihan Ekonomi, Dana Rights Issue BRI Perkuat Pembiayaan Ultra Mikro
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.