Debt Collector Tak Boleh Meneror, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Budiarsana di Denpasar Tunggu Jaksa
Kriminolog asal Bali, Prof Rai Setiabudhi menyoroti kasus hukum pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok debt collector
Kamis, 29 Juli 2021 08:19
Penulis:
Lokasi pembunuhan di Denpasar - Debt Collector Tak Boleh Meneror, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Budiarsana di Denpasar Tunggu Jaksa
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kriminolog asal Bali, Prof Rai Setiabudhi menyoroti kasus hukum pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok debt collector kepada debitur karena kredit macet di Kota Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021 lalu.
Menurutnya, setiap usaha jasa keuangan (finance), antara kreditur dan debitur sebelum deal, pasti ada perjanjian yang disepakati. Kalau sudah sepakat, barulah masing-masing pihak menandatangani. Apabila salah satu pihak wanprestasi, di dalam perjanjian itu pasti ada sanksinya. Biasanya sanksi perdata. Karena itu prosesnya hukum perdata, kata Prof Rai kepada Tribun
UPDATE: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Denpasar Masih Menunggu Petunjuk Pihak Kejaksaan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Cewek Bandung di Hotel Lotus Kediri Dilakukan Secara Tertutup
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.