Bernyanyi dan Joget Tanpa Masker, Wakil Bupati Lampung Tengah Divonis Kerja Sosial
Bernyanyi dan Joget Tanpa Masker, Wakil Bupati Lampung Tengah Divonis Kerja Sosial Komentar: Kompas.com - 04/08/2021, 08:03 WIB Bagikan: LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya divonis membersihkan fasilitas umum oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Ardito dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan saat bernyanyi dan joget di sebuah resepsi di Kecamatan Way Pengubuan pada 26 Juni 2021. Sidang putusan pidana cepat ini telah dilangsungk...
Kalimantan Tengah Lampung Middle Checked Police Offenders Protocol Health Court Country Mountain Dancing Without Mask Representative Regent Lampung Middle Ardito
Source: kompas.com