Bupati Ini Donasikan Gaji Sebulan untuk Penanganan Covid-19, Ajak ASN yang Tak Terdampak PPKM
Bukan cuma di Majalengka, di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna segera menerbitkan surat edaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
Kamis, 29 Juli 2021 07:11 Editor:
humas pemkab bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Bukan cuma di Majalengka, di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna segera menerbitkan surat edaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
TRIBUNJABAR.ID - Bukan cuma di Majalengka, di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna segera menerbitkan surat edaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
Surat edaran itu mengajak untuk turut berpartisipasi menyisihkan sebagian penghasilannya bagi masyarakat dalam rangka Gerakan ASN Peduli Pandemi.
Kata Pengamat soal Pemotongan Gaji ASN untuk Penanganan Covid-19: Tidak Semuanya Kategori Cukup
Secara administrasi, pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk penanganan Covid-19, berisiko.
Kamis, 29 Juli 2021 07:39
Penulis:
Hal itu dikatakan pengamat kebijakan publik, Cecep Darmawan, yang merupakan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Menurutnya, seharusnya penanganan Covid-19 menjadi gerakan masif, bukan paksaan seperti pemotongan gaji.
Gerakan ini bisa didahului oleh teladan dari kepala daerah atau pemimpinnya yang duluan memotong gajinya atau menyumbang secara sukarela supaya menjadi teladan bawahannya. Silakan saja, ada bupati per bulan gajinya dipotong berapa. Silakan wakil bupati, sekda beri contoh dulu. Silakan kepala dinas dipotong berapa, tapi sukarela. Jadi ada form yang diisi masing-masing yang menyatakan selama Covid-19, menyatakan mengikhlaskan sekian rupiah. Itu boleh kapan saja dan berapa pun, kata Cecep kepada Tribun saat dihubungi