Apa Itu Pendekatan Keadilan Restoratif untuk Pemulihan Terumbu Karang? mongabay.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mongabay.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KKP siapkan klaim kerugian terkait rusaknya terumbu karang Raja Ampat Jumat, 9 Juli 2021 09:19 WIB
Ilustrasi - Petugas mengkaji kondisi terumbu karang. ANTARA/HO-KKP
Kami sudah menyelesaikan tahapan verifikasi, dari pengumpulan bahan dan keterangan, kami menyimpulkan terjadi kerusakan ekosistem karangJakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, dampak dari kandasnya kapal KM Sabuk Nusantara pada Februari 2021.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa skema ini merupakan bentuk penerapan
restorative justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal KM Sabuk Nusantara 62.
KKP Siapkan Skema Klaim Kerugian Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 11:40 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, dampak dari kandasnya kapal KM Sabuk Nusantara pada Februari 2021.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar menyebutkan, skema tersebut merupakan bentuk penerapan
restorative justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal KM Sabuk Nusantara 62.
Terkait hal tersebut, Tim KKP telah menyelesaikan tahapan verifikasi yang akan menjadi rujukan dalam penentuan nilai kerugian yang harus dibayar oleh pihak KM. Sabuk Nusantara 62.
KKP Minta KM Sanus Bayar Kerugian Soal Terumbu Karang Raja Ampat KKP akan mengklaim kerugian kepada KM Sanus 62 terkait dengan kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat. Rio Sandy Pradana - Bisnis.com 09 Juli 2021 | 10:35 WIB
Ilustrasi. KM Sabuk Nusantara 56. - twitter ×
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menjelaskan skema ini merupakan bentuk penerapan restoratif justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal KM. S