Minggu, 4 Juli 2021 15:48 Reporter : Merdeka Bea Cukai Amankan Hak Penerimaan Negara Lewat Pemusnahan Barang Ilegal. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan sejumlah barang ilegal yang telah menjadi barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya beredarnya barang-barang ilegal yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.
Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan pada Rabu (30/06) tersebut merupakan hasil penindakan pada periode Mei 2020 hingga April 2021. Barang yang kami musnahkan kali ini terdiri dari 14.720 batang rokok, 1,7 ton gula pasir, 7 bungkus bibit tanaman, serta barang-barang lainnya yang pada pemasukan/pengeluarannya tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, ungkapnya.
Musnahkan Barang Ilegal, Bea Cukai Amankan Penerimaan Negara
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bea Cukai Amankan Hak Penerimaan Negara Lewat Pemusnahan Barang Ilegal
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bea Cukai Lindungi Masyarakat Lewat Pemusnahan Barang Ilegal
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.