Rabu, 14 Juli 2021 11:03 Reporter : Moh. Kadafi Para WNA saat terjaring penindakan protokol kesehatan, Rabu (14/7). ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, turut serta melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka menemukan 7 warga negara asing (WNA) tidak mengenakan masker.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, para WNA itu terjaring operasi pelanggaran prokes di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/7) kemarin. Dari hasil operasi, didapat sebanyak 7 orang WNA yang terjaring melanggar protokol kesehatan pada wilayah tersebut, kata Jamaruli, Rabu (14/7).
Para bule tersebut, di antaranya dua warga negara (WN) Perancis, dua WN Ukraina, satu WN Belanda, satu WN Portugal, dan satu WN Inggris.
Netherlands
France
Ukraine
Dutch
Secale-cereale
Bali-manihuruk
Ministry-law
Office-immigration
Head-office-region-ministry-law
Municipal-police
Description-on-office-immigration-class-special
Enforcement-restriction-activities-society