Polri menyambut dengan tangan terbuka untuk 56 pegawai dipecat KPK. Polri menyatakan siap menerima pegawai pecatan KPK untuk menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selesai menggelar perkara dugaan kelalaian anggota dalam kasus penganiayaan tersangka penghinaan agama Muhammad Kosman alias M Kece. Sebanyak tiga anggota yang bertanggung jawab di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim ditetapkan tersangka.