Kementerian Investasi ingatkan 10 Juli batas akhir sampaikan LKPM Minggu, 4 Juli 2021 09:50 WIB
Logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). ANTARA/HO-bkpm.go.id/pri.
Kami minta para investor memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM, sehingga Kementerian Investasi dapat terus memantau perkembangan realisasi investasi perusahaanJakarta (ANTARA) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan pelaku usaha di Indonesia baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (April-Juni) tahun 2021.
Penyampaian LKPM triwulan II tahun 2021 dapat mulai dilakukan pada tanggal 1-10 Juli 2021 melalui situs https://oss.go.id atau https://lkpmonline.bkpm.go.id.
Banyumas Kejar Target Investasi Tahun 2021
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BP Beri Kemudahan, Ekspor Batam Naik 12 Persen di Triwulan I 2021
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.