Ini Edaran Wali Kota Lhokseumawe Terkait Idul Adha dan Kurban
Surat edaran tersebut terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Shalat Ied Idul Adha dan kurban
Minggu, 18 Juli 2021 14:05
Penulis:
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dilaporkan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 100/941/2021.
Surat edaran tersebut terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Shalat Ied Idul Adha dan kurban.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, Maksalmina SH MH, Minggu (18/8/2021), menyebutkan, surat edaran tersebut sudah dikirim ke sejumlah kepala dinas hingga kepada para keuchik.
Isi surat edaran tersebut adalah
1. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 440/12216 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442/2021 M dan