vimarsana.com

Latest Breaking News On - Requirement mandatory entrance jakarta - Page 1 : vimarsana.com

Link Daftar STRP, Syarat Wajib Masuk Jakarta: Pekerja, Ojol dan Driver Taksi Wajib Punya

Alza Ahdira ilustrasi ojek online /Ade Bayu Indra/PR PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan perjalanan baru keluar masuk Jakarta di masa PPKM Darurat 2021. Aturan tersebut menjelaskan bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan keluar masuk Jakarta wajib membawa sebuah dokumen bernama Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). STRP sendiri adalah syarat wajib masyarakat yang ingin tetap beraktivitas di ibukota di masa PPKM Darurat 2021. Surat ini harus dibawa oleh mereka yang bepergian menggunakan KRL, TransJakarta, dan juga MRT.

Ikatan Cinta 12 Juli 2021: Jujur Soal Ayah Kandungnya, Reyna Tetap Pilih Hidup dengan Andin dan Aldebaran

Sebab, Nino sebelumnya ingin memastikan kepada Andin dan Aldebaran apakah benar Reyna adalah anak Nino atau bukan. Nino pun meminta izin kepada Aldebaran dan juga Andin untuk membuktikan hasil tes DNA ulang antara Nino dan Reyna. Karena, Nino juga sangat yakin bahwa Reyna memang anak kandungnya bersama Andin. Namun, dalam episode ini juga menentukan, akankah Andin bersama Aldebaran mengatakan hal yang sejujurnya kepada Nino bahwa Reyna itu anak dari Nino.

Syarat Wajib Masuk Jakarta, Ini Contoh dan Cara Membuat STRP

Syarat Wajib Masuk Jakarta, Ini Contoh dan Cara Membuat STRP Bagi masyarakat Bodetabek dan pekerja Jakarta wajib memiliki STRP untuk memasuki wilayah selama PPKM Darurat. Novita Sari Simamora - Bisnis.com 05 Juli 2021  |  12:27 WIB Contoh STRP bagi pekerja di Bodetabek yang ingin masuk wilayah DKI Jakarta. - @DKIJakarta × Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021. Bagi warga Jabodetabek yang bekerja di Jakarta, wajib memiliki surat tanda registrasi pekerja bagi pekerja yang di sektor esensial dan pekerja sektor kritikal. Selain itu, STRP ini juga diberlakukan bagi perorangan dengan kebutuhan mendesak seperti kunjungan sakit, ke rumah duka,

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.