Pemkab Kuningan Sidak Peredaran Rokok Ilegal
Mengawasi peredaran rokok ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan menjadi kewajiban seluruh masyarakat.
Senin, 26 Juli 2021 10:46 Editor:
TRIBUNJABAR.ID KUNINGAN,- Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan Monitoring Pemberantasan Rokok Ilegal kesejumlah pasar di wilayah Kabupaten Kuningan, Kamis (22/7/2021).
Monitoring yang melibatkan sejumlah unsur diantaranya, Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Cirebon, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda dan SDA, dan sejumlah SKPD tersebut, dibagi dalam 4 tim. Tim pertama dipimpin Kadis Kominfo DR. Wahyu Hidayah, M.Si, mewakili Bupati Kuningan yang berhalangan hadir, dengan lokasi monitoring Pasar Ciawigebang dan Pasar Cibingbin.
Tim dua dipimpin Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, melaksanakan monitoring ke Pasar Garawangi, Pasar Maleber, dan Pasar Lebakwangi. Tim tiga dengan lokasi monitoring Pasa
Antisipasi Covid-19, Wisata Kuningan Ditutup Sampai 28 Juni
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Laksanakan PPKM, Kuningan Tutup Total Objek Wisata
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.